Jumat, 17 Februari 2012

Dasar dan Tujuan Pendidikan Pancasila

Tujuan Nasional :
Alinea keempat Pembukaan UUD 45 :
1.   Melindungi segenap bangsa Indonesia
2.   Melindungi tumpah darah Indonesia
3.   Memajukan kesejahteraan umum
4.   Mencerdaskan kehidupan bangsa
5.   Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial

Tujuan Pendidikan Nasional :
Meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.  
Menumbuhkan jiwa patriotic dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan siakap menghargai pada jasa para pahlawan serta berorienrtasi ke masa depan.

Tujuan Pendidikan Pancasila :
  1. Dapat memahamidan mampu melaksanakan jiwa Pancasila dan UUD tahun 1945 dalam kehidupn sebagai warga negara Indonesia 
  2. Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandsaskan Pancasila dan UUD 45
  3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan Ipteks dan Pembangunan
  4. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil kesimpulan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai-nilai Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.