Senin, 27 Februari 2012

Pancasila Sebagai Sistem Etika

Pengertian Nilai :
Nilai adalah sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu (obyek)   
Nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda atau untuk memuaskan manusia
               
Klasifikasi Nilai :
Pendapat dari Prof Dr.  Notonagoro :
  1. Nilai Material adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia
  2. Nilai Vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  3. Nilai Kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani jasmani manusia

Nilai Kerohanian dibagi menjadi 4 macam :
  1. Nilai kebenaran/kenyataa yang ebrsumber pada unsur akal manusia (ratio, budi dan Cipta)
  2. Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa manusia   (gevoels dan aestetika)
  3. Nilai kebaikan moral yang bersumber pada unsur kehendak manusia ( karsa)
  4. Nilai Religius yang bersumber pada pada kepercayaan/keyakinan manusia  dengan disertai penghayatan melaluin akal dan budi nuraninya dan nilai ini merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi.
Pendapat dari Max Scheler :
  1. Nilai Kenikmatan tingkatan nilai paling rendah terdapat nili-nilai yang mengenaklan dan tidak mengenakan
  2. Nilai Kehidupan yaitu nilai-nilai yang penting bagi kehidupan
  3. Nilai Kejiwaan seperti keindahan, kebenaran dan pengetahuan murni yang dicapai filsafat.
  4. Nilai Kerohanian yang didalamnya terkandung nilai-nilai suci dan tidak suci.
Pengertian Moral :
Moral adalah Ajaran baik buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap kewajiban, dsb.

K. Bertens :
Moral adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Burhan Nurgiyantoro :
Moral secara umum menyarankan pada pengertian ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perubahan sikap, kewajiban  dsb.

Pembagian  Moral :
Moral Pribadi moral yang melekat pada seseorang
Moral Masyarakat moral yang melekat pada komunitas masyarakat.

Tiga prinsip dasar moral :
  1. Prinsip sikap baik adalah suatu kesadaran bahwa manusia jangan sampai berbuat sesuatu yang merugikan orang lain  tanpa membedakan tingkat sosialnya
  2. Prinsip Keadilan adalah perlakuan yang sama terhadap siapa saja dalam situasi yang sama dan meghormati hak semua orang. Prinsip ini tidak membenarkan perlakuan yang sama pada situasi yang berbeda.
  3. Prinsip Hormat terhadap diri sendiri agar semua manusia selkalu memperlakukan diri sendiri sebagai sesuatu yang bernilai.
Pengertian Norma :
Ajaran baik buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap kewajiban, dan sebagainya.

Dimensi Norma menuru Darji Darmodiharjo  :
-    Norma berdimensi Pribadi yaitu norma agama dan norma kesusilaan.
-    Norma berdimensi Antar Pribadi yaitu norma sopan santun dan norma hukum

Jenis – Jenis Norma :
-    Cara (usage)
-    Kebiasaan (folksways)
-    Tata Kelakuan (mores)
-    Adat istiadat (custom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.